Ekonomi Bisnis

Amerika Serikat Kenakan Tarif Impor 25%, HIMKI Dorong otoritas Perkuat Diplomasi

JAKARTA – Industri mebel dan juga kerajinan Indonesia sedang menghadapi ancaman serius dari kebijakan baru Amerika Serikat (AS). Ini adalah lantaran Presiden Donald Trump berencana menerapkan tarif impor sebesar 25% untuk barang berbasis kayu, termasuk furnitur dan juga kerajinan. Himpunan Industri Mebel serta Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai kebijakan pengenaan biaya tarif impor 25% oleh Negeri Paman Sam itu dinilai sanggup menghambat daya saing lapangan usaha mebel lalu kerajinan nasional di area bursa AS. Pasalnya, Amerika Serikat menjadi salah satu tujuan utama Indonesia dengan total 53% dari keseluruhan ekspor item mebel dan juga kerajinan.

Di sisi lain, Uni Eropa (UE) juga menerapkan regulasi yang tersebut semakin ketat terhadap barang berbasis kayu. Hal itu menambah tantangan bagi pelaku lapangan usaha di negeri. Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis. Sehingga, sektor mebel serta kerajinan yang mengakomodasi jutaan tenaga kerja ini dapat terlindungi.

“Kami memohon pemerintah Indonesia untuk melakukan tekanan diplomatik yang signifikan terhadap AS. Agar produk-produk mebel dan juga kerajinan nasional mendapatkan akses bebas tarif ke lingkungan ekonomi mereka,” katanya di dalam Jakarta, Selasa (25/3).

Sobur berharap pemerintah dapat mengupayakan produk-produk pada negeri bisa saja diekspor ke mancanegara ke Amerika Serikat san UE tanpa bea masuk. Hal itu memungkinkan sebagai bentuk pengakuan berhadapan dengan kerja identik perdagangan yang dimaksud adil. Sobur menyampaikan, sebagai bagian dari strategi proteksi industri, pada waktu ini HIMKI sedang menjajaki kolaborasi dengan berbagai organisasi internasional, termasuk NGO di dalam Amerika Serikat kemudian UE guna menguatkan kampanye terhadap kebijakan tarif yang digunakan merugikan lapangan usaha Indonesia.

“HIMKI meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku lapangan usaha lalu media untuk bersatu di menjaga daya saing sektor mebel juga kerajinan Indonesia di tempat bursa global,” ujar Sobur.

Sekretaris Jenderal HIMKI, Maskur Zaenuri menambahkan, dampak negatif dari kebijakan Negeri Paman Sam yang mana akan mengenakan biaya tarif impor 25% yang disebutkan terhadap sektor mebel kemudian kerajinan nasional meliputi peningkatan tarif impor, kesempatan ekslusi komoditas juga pembaharuan rantai pasok. Di sisi lain, sambungnya, HIMKI juga mencatatkan data bahwa regulasi Uni Eropa (UE) yang mana semakin ketat terhadap item berbasis kayu menambah tantangan bagi pelaku lapangan usaha di negeri.

Oleh karenanya, untuk menghadapi tekanan dari berbagai sisi ini, HIMKI sudah merancang lima strategi utama. Pertama, memulai pembangunan aliansi dengan asosiasi dagang juga importir dalam AS. “HIMKI akan menjalin komunikasi dengan importir lalu asosiasi furnitur di dalam Amerika Serikat untuk melobi pengecualian tarif bagi barang Indonesia juga memacu merek mengajukan keberatan terhadap kebijakan ini,” bebernya.

Langkah kedua, HIMKI akan menyusun position paper untuk pemerintahan As dengan menjelaskan bahwa produk-produk furnitur Indonesia tidak ada mengancam keamanan nasional AS, melainkan menyokong industrinya. Langkah ketiga, HIMKI akan melibatkan otoritas Indonesia pada diplomasi dagang.

Related Articles

Back to top button