Ekonomi Bisnis

Bapanas: Inisiatif SPHP fokus pada wilayah dengan harga jual beras di dalam melawan HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan lalu Harga Pangan (SPHP) akan lebih tinggi fokus pada wilayah yang tersebut harga jual beras mediumnya lebih tinggi lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Area Ketersediaan lalu Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada wilayah yang dimaksud disebut "merah" atau miliki biaya lebih tinggi dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku serta Papua.

"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini bukanlah besar yang digunakan disalurkan, tapi efektivitas di penurunan tarif ke wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut di dalam Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang tersebut dapat dikerjakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila di dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai beras di area yang digunakan dianggap selalu tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang serupa rata pada tiap daerah, tidak ada lagi mampu diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini sekadar (volume beras yang dimaksud sama), tapi tiada ada penurunan harga. Hal ini berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami ke tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi untuk penjual yang berjualan beras Stabilisasi Pasokan lalu Harga Pangan (SPHP) dalam melawan nilai tukar eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah menjadi wajib. Wajib serta jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang tersebut berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, harga jual beras yang digunakan diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai beras. Oleh karenanya, ia menekankan bukan boleh ada permainan biaya dalam tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET

Related Articles

Back to top button