Berita Nasional

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Waktu Pagi Ini adalah

JAKARTA – DPR dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, yang dimaksud akan berlangsung di tempat ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, DKI Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono telah dilakukan menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan dikarenakan pembahasan RUU TNI ini telah terjadi selesai dibahas pada tingkat pertama.

“Hasil rapat kemarin, itu telah diputuskan pada tahap I, jadi RUU TNI sudah ada rampung, tinggal dibawa dalam tahap II yaitu akan dibacakan di dalam paripurna, yang digunakan insyaallah dijadwalkan besok,” kata Dave terhadap wartawan, Rabu (19/3/2025).

Dia menjelaskan pengesahan hari ini dilaksanakan oleh sebab itu masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan.

“Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu kebijakan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok kemudian jam berapa, sebab masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di area Selasa depan,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI yang disebutkan tak memulihkan dwifungsi ABRI.

“Karena hal-hal yang mana berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di area TNI atau ABRI itu bukan akan mungkin saja terjadi, akibat hal-hal yang digunakan katakan pemberangusan supremasi sipil itu bukan ada,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button