Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Negeri Paman Sam membantu upaya penelitian

Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk memperkuat penelitian yang digunakan terdampak pembekuan hibah senilai lebih besar dari dua miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp33 triliun) lalu kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah instruksi terhadap komunitas universitas, Garber lalu Rektor Harvard John Manning menyatakan para pemimpin sekolah akan bekerja sejenis dengan para peneliti untuk menyebabkan penyesuaian yang tersebut cermat terhadap kegiatan merekan sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah dan juga kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami tidak ada dapat menerima seluruh biaya dana federal yang digunakan ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk memperkuat aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan pendapatan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump telah terjadi mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi sejumlah universitas, satu di antaranya Harvard, dengan alasan mengkritik kampus yang dimaksud memperkuat Palestina dan juga inisiatif keberagaman, kesetaraan juga inklusi (DEI).
Selama langkah-langkah tersebut, pemerintah membentuk Gugus Tugas Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Kesejahteraan serta Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, dan juga Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang disebutkan memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Negeri Paman Sam serta kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat untuk Harvard, serta universitas yang disebutkan mengajukan gugatan hukum untuk memblokir tindakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah lalu kontrak federal senilai 450 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme kemudian diskriminasi terhadap pendatang lapisan kulit putih di kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian