Ekonomi Bisnis

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli sepeda gowes motor bekas merupakan alternatif yang dimaksud ekonomis bagi penduduk yang mana ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang digunakan sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail dapat berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan tahapan seleksi.

2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga jual pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang terlalu terjangkau dikarenakan dapat jadi motor yang disebutkan mempunyai permasalahan tersembunyi. Bandingkan tarif dari bermacam sumber untuk mendapatkan pandangan yang dimaksud akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih di keadaan baik kemudian tak bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang mana baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang tersebut tertera di STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK dan juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan lalu pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian juga memudahkan tahapan balik nama.

6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di status dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang sehat biasanya bersuara halus lalu stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana pergi dari dari knalpot, yang dimaksud bisa jadi menjadi indikasi hambatan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, serta starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud bukan wajar bisa jadi menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri kemudian solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang digunakan kemungkinan besar tidak ada terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis pada bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang mana baik juga keadaan mesin yang dimaksud terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dikerjakan secara resmi lalu disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang dimaksud mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan lalu bisa saja mendapatkan unit yang tersebut masih pada keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Related Articles

Back to top button