Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya juga Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah lama menetapkan sembilan orang terperiksa pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada persoalan hukum pagar laut di area Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Wilayah Bekasi, Jawa Barat. Estimasi keuntungan yang digunakan didapat oleh para dituduh mencapai miliaran rupiah.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan ada beberapa yang sudah menjaminkan sertifikat ke bank. “Sudah ada yang mana dijaminkan, bahkan ada yang tersebut dijaminkan dalam bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita lebih besar lanjut,” kata Djuhandhani dalam Gedung Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Keuntungan itu, kata Djuhandani, terbagi ke sembilan dituduh jajaran kepala desa kemudian petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
“Sampai jumlah keseluruhan miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan terhadap bank lalu lain sebagainya,” katanya.
Sebagai informasi, sembilan terperiksa itu di area antaranya, Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Daerah Bekasi, Jawa Barat, Abdul Rosyid.
Kemudian mantan Kades Segarajaya inisial MS, Kasi Pemerintahan di tempat Kantor Desa Segarajaya inisial JR, kemudian dua Staff Desa Segarajaya inisial Y serta S.
Lalu dituduh lainnya merupakan pegawai Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan PTSL. Mereka adalah AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur Tim Support, MJ, Operator Komputer, kemudian HS Tenaga Pembantu di tempat Tim Support Inisiatif PTSL.
Adapun untuk terperiksa dari struktur kepala desa dijerat dengan pasal 263 ayat 1 kemudian 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP juga atau pasal 56. Kemudian, Tim Support PTSL dijerat pasal 26 ayat 1 KUHP.
“Dan ini pasca dua hari kami masuk kerja, kami segera untuk mengagendakan tindakan lanjut dari penanganan perkara tersebut. Kami berharap minggu depan, sudah ada saya perintahkan untuk penyidik, minggu depan para terdakwa agar segera dilaksanakan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.