Berita Nasional

Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Puan Maharani: Itu Sebelum Kita Bahas Bersama

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara persoalan sikap sang ibu sekaligus pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri yang sempat menolak keras Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Puan menjelaskan, sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR dan juga pemerintah mengkaji dengan RUU TNI.

Ia mengatakan, hasil pembahasan RUU TNI telah terjadi dijelaskan oleh Panja serta pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan pada konferensi pers sudah ada disebarkan hasil dari panja yang digunakan akan diputuskan,” terang Puan ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Mulai Pekan (17/3/2025).

Saat disinggung sikap Fraksi PDIP terkait RUU TNI, Puan tak menjawab lugas. Ia semata-mata mengatakan, pihaknya hadir untuk meluruskan hal-hal yang mana dianggap tak sesuai ketentuan.

“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan apabila kemudian ada hal-hal yang kemudian tidaklah sesuai dengan apa yang tersebut kemudian kami anggap itu tiada sesuai,” terang Puan.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak RUU TNI lalu Polri oleh sebab itu dianggap bertentangan dengan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI kemudian Polri.

Hal itu disampaikan Megawati di pidato kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di dalam Ibukota Concert Hall lantai 15 iNews Tower, Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (30/7/2024).

“Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah yang tersebut RUU TNI-Polri gitu. Loh kok gak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang tersebut namanya ketika jadi satu, saya yang mana memisahkan, Presiden loh tidak Megawati,” kata Megawati.

Menurutnya, TAP MPR RI yang dimaksud diterbitkan masa dirinya jadi Presiden itu harus dijalankan. Megawati mempertanyakan maksud DPR RI yang tersebut ingin menyetarakan TNI dan juga Polri lewat revisi undang-undang.

“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Yaudah gausah deh ini ini dulu,” tutur Megawati.

Related Articles

Back to top button