Nicke Widyawati Bungkam setelahnya Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di dalam PGN

JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan di tindakan hukum dugaan korupsi pada kegiatan jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) lalu PT. Inti Alasindo Tenaga (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di area lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam ketika ditanya banyak pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap memperlihatkan bergeming menuju mobilnya meskipun awak media terus mencecar sebagian pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada proses jual beli gas antara PT.PGN kemudian PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah dilakukan hadir di tempat Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (17/3/2025).
“Kehadiran yang bersangkutan pada rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Mulai Pekan (10/3/2025). Namun berhalangan hadir serta meminta-minta penjadwalan ulang. Adapun, pada pemeriksaan kali ini pada statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.






