OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi melawan kontribusinya pada mengupayakan literasi lalu inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan terhadap BSI di kompetisi Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang dimaksud meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, kemudian Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi juga upaya besar BSI di membantu kemajuan perekonomian syariah di tempat Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif ekonomi syariah Indonesia. Oleh dikarenakan itu, BSI setiap saat berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, dan juga spiritual bagi penduduk di setiap layanannya.
“BSI selalu memperkuat dan juga menggerakkan literasi lalu inklusi keuangan syariah dalam Indonesia lewat aksi nyata pada berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi pada keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi dan juga inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat, edukasi yang tersebut terarah, dan juga layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, penduduk dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI di memacu literasi serta inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari perkembangan jumlah agregat pelanggan yang tersebut telah lama mencapai lebih banyak dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt klien per tahun. Selain itu, kegiatan melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt kegiatan dengan jumlah Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk menggalakkan publik agar dapat menyebabkan kebijakan keuangan yang bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, sebab item dan juga layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, juga Pelindungan Customer (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, memperkuat langkah BSI. Ia menyatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi juga mengembangkan item layanan untuk menjangkau warga yang tersebut lebih lanjut luas.
“Literasi lalu inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif pada kesetaraan kegiatan ekonomi juga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.