Berita Nasional

Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang dimaksud Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki persoalan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah terjadi memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang tersebut mengirimkan paket ancaman tersebut.

“Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di area Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (10/4/2025).

Namun, Djuhandani bukan memerinci apakah ojol yang dimaksud terlibat pada pengiriman dua teror yang mana berbeda, atau semata-mata salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali sebagai kepala babi juga bangkai tikus.

Djuhandani juga belum menegaskan apakah pengirim yang meng-order ojol merupakan orang yang sebanding di teror kepala babi serta bangkai tikus.

“Kan belum tahu, kalau telah tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.

Dia menegaskan, perkara ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang sudah diperiksa Bareskrim.

Related Articles

Back to top button