Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

JAKARTA – Organisasi penduduk Rampai Nusantara akan datang melaporkan pihak-pihak yang selama ini menyebar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) palsu. Sebab tuduhan yang dimaksud dinilai telah dilakukan merusak nama baik Jokowi.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan, tuduhan ijazah palsu pada Jokowi fitnah keji yang dimaksud terus didaur ulang oleh lawan kebijakan pemerintah meskipun telah dilakukan dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)
“Isu ijazah palsu ini sangat kampungan kemudian fitnah yang dimaksud keji, isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang tersebut berintegritas, sangat bukan masuk akal sekelas UGM yang terus-menerus menjaga kredibilitas kemudian nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tiada masuk akal serta isu ini sudah ada dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Semar mengungkapkan akan menghadirkan ke penegak hukum para penyebar isu ijazah palsu Jokowi lantaran mereka itu dengan sengaja menghasilkan agitasi dan juga propaganda dengan menyebarkan tuduhan yang dimaksud secara masif.
“Pihak yang mana terus menggoreng isu ini cuma mengedepankan kebencian tanpa bukti sebanding sekali, enggak ngerti juga ada orang yang dimaksud mampu sangat dengki sampai menghalalkan segala cara menggunakan isu yang bukan benar cuma untuk mendiskreditkan Jokowi lantaran itu Rampai Nusantara mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang digunakan merusak nama baik Jokowi dengan berita bohongnya hanya saja untuk mendirikan framing jahat terhadap Jokowi,” tambah Semar.
Semar yakin Jokowi yang tersebut mengemban jabatan dari wali kota hingga presiden ketujuh pasti melalui rangkaian seleksi ketat termasuk di keadministrasian juga memenuhi syarat, sehingga tiada perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya. Semar menilai patut diragukan motif pelaku yang dimaksud terus menuduh itu ijazah palsu.
“Tidak kemungkinan besar Jokowi bisa jadi jadi wali kota, gubernur DKI bahkan Presiden 10 tahun jikalau menggunakan ijazah palsu dikarenakan kita memiliki sistem yang digunakan baik untuk memverifikasi dokumen seperti ijazah, kelihatannya isu ini diembuskan kental belaka untuk dagangan kebijakan pemerintah saja,” ujar Semar.
Semar juga mempertanyakan serangan ke Jokowi yang begitu masif dari lawan-lawan politiknya atau melalui kaki tangannya meskipun yang mana bersangkutan telah bukan lagi menduduki jabatan apa pun.