Ekonomi Bisnis

Rusia Kantongi Rp470,1 Billion usai Caplok Aset Properti Korporasi Luar Negeri

MOSKOW – Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi di tempat bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, walau tiada memberikan rincian pasti kapan waktunya.

Akan tetapi Ibu Kota Rusia telah terjadi mulai menyita properti milik Barat pasca mulainya konflik tanah Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa pedagang biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis serta produsen seng serta timbal diserahkan untuk negara.

Krasnov dalam sela-sela konferensi dengan Presiden Vladimir Putin, menyatakan lima perusahaan strategis, empat di tempat antaranya “di bawah kendali asing”, sekarang berada pada bawah kepemilikan negara.

“Secara total, melalui pengadilan, kami telah lama memulihkan properti senilai lebih besar dari 2,4 triliun rubel untuk memperkuat negara,” kata Krasnov.

Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan sudah pernah menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi pada infrastruktur serta tak membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.

Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing sudah bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke negara Ukraina pada Februari 2022. Ibu Kota Rusia pada bawah naungan stabilitas strategis serta keamanan domestik, semakin gencar menghadirkan aset domestik ke di bidikan.

Related Articles

Back to top button